Dubai bukan lagi sekadar kota; ia adalah monumen unjuk
kekuatan kapitalisme global. Gurun pasir itu dalam sekejap disulap menjadi
mercusuar kemewahan yang menampung gelombang High-Net-Worth Individuals—kelompok
tajir melintir yang memboyong triliunan Dolar untuk berinvestasi sekaligus
merayakan konsumerisme kelas atas.
Melalui Dubai International Financial Centre,
pemerintah setempat sukses menyedot likuiditas global. Uang dari pasar uang,
transaksi properti, dan ekosistem jasa keuangan itu langsung memutar roda
ekonomi setempat. Menariknya, pesona ini berdiri di atas fondasi yang minim
minyak. Sadar bahwa sumur petrodolarnya bakal kering lebih cepat dibanding
tetangganya, elite penguasa Dubai memilih nekat: sisa pendapatan minyak
disuntikkan sebagai modal awal infrastruktur, lalu seluruh proyek megastruktur
berikutnya diserahkan pada kocek investor swasta asing. Hasilnya? Porsi minyak
dalam pendapatan daerah yang dulu menembus separuh, kini tinggal remah-remah di
bawah satu persen.
Langkah itulah yang kini membuat Jakarta tergiur. Melalui
gagasan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII), pemerintah
berambisi menyalin resep yang sama. Kalkulasi di atas kertas memang
menggiurkan. Kehadiran KEK Finansial diyakini sanggup memangkas biaya modal
nasional, menekan ketidakfleksibelan investasi, serta mengubah posisi Indonesia
dari pemakai jasa keuangan asing menjadi penyedia jasa keuangan yang
diperhitungkan di kawasan regional. Bahkan, jika dana jumbo milik konglomerat
domestik yang mengendap di tax haven bisa ditarik pulang, perisai nilai
tukar Rupiah akan jauh lebih kokoh menghadapi guncangan eksternal.
Namun, menyalin formula Dubai jelas tidak sesederhana
membalik telapak tangan. Pemerintah dipaksa merombak tatanan regulasi secara
radikal. Karpet merah berupa pemangkasan Pajak Penghasilan, fasilitas Golden
Visa berdurasi dekade, hingga wacana mengadopsi sistem hukum perdata
berbasis English Common Law mulai digodok. Kepastian hukum asing ini
dianggap krusial demi memberi rasa nyaman bagi para pialang dan pengelola dana
global yang enggan berurusan dengan labirin birokrasi domestik.
Di balik hitung-hitungan finansial yang mulus itu, ada
bahaya laten yang terabaikan: ancaman jurang ketimpangan yang mengerikan. Pusat
keuangan internasional pada hakikatnya adalah habitat bagi pialang, analis
kuantitatif, dan konsultan hukum berpenghasilan valas. Ketika kawasan eksklusif
ini ditanam di wilayah seperti Bali, benturan dua dunia tak terelakkan. Tanpa
lompatan kapasitas SDM yang terencana bagi warga lokal, penduduk setempat cuma
akan jadi penonton—terjebak di ceruk pekerjaan berupah UMK, sementara posisi
pengambil keputusan disapu bersih oleh tenaga ahli pendatang.
Efek dominonya bergerak cepat: gentrifikasi. Serbuan
ekspatriat berdaya beli raksasa akan melambungkan harga tanah, sewa properti,
hingga barang kebutuhan harian. Warga lokal Bali yang mengandalkan pendapatan
Rupiah bakal terdesak secara perlahan. Mereka yang kalah bersaing dalam
perebutan ruang hidup akan tergeser ke pinggiran, menyaksikan tanah kelahiran
mereka berganti rupa menjadi pemukiman tertutup bagi kaum elit.
Dilema ini kian runyam bila melihat cetak biru pembangunan
ala Dubai yang haus tenaga kerja. Dari tiga jutaan jiwa populasi Dubai hari
ini, komposisinya sangat njomplang. Tujuh puluh persen populasinya adalah buruh
kasar berupah rendah dari Asia Selatan yang mengurus konstruksi dan kebersihan.
Seperempatnya diduduki pekerja kerah putih beserta keluarga mereka, sedangkan
warga asli emirat justru menjadi minoritas mutlak di bawah lima persen.
Model pembangunan padat karya seperti ini mustahil
diterapkan di Bali tanpa memicu krisis baru. Tenaga kerja lokal jelas tak
sanggup memasok kebutuhan proyek raksasa tersebut. Arus migrasi ratusan ribu
pekerja luar pulau dipastikan membludak. Bagi pulau kecil seperti Bali yang
ekosistem alamnya makin krisis dan tatanan sosialnya terikat erat pada Desa
Adat, Banjar, serta Subak, ledakan demografi ini adalah resep sempurna menuju
krisis air bersih, darurat sampah, dan gesekan kultural.
Beberapa pihak mungkin berargumen bahwa gesekan buruh adalah
hal lumrah—toh di Dubai kerusuhan pekerja juga sesekali meletus. Bedanya,
pemerintah Dubai punya kartu truf yang sangat represif: deportasi instan.
Sekali pekerja asing membangkang atau menggelar aksi mogok, izin tinggal mereka
dicabut dan mereka langsung diangkut ke pesawat menuju negara asal hari itu
juga.
Cara drastis ini berhasil di Dubai karena sembilan puluh
persen pekerjanya adalah migran tanpa hak politik. Di Bali? Jangan harap.
Pekerja lokal maupun pendatang antar-pulau adalah warga negara Indonesia.
Mereka punya hak konstitusional, hak bersuara, dan ikatan emosional atas tanah
airnya. Frustrasi sosial yang menumpuk di Bali tak bisa diurai dengan
deportasi, melainkan berpotensi meledak menjadi perlawanan sosial dan gejolak
politik yang justru menghancurkan iklim investasi yang ingin dibangun.
Pemerintah harus berhitung ulang. Jangan sampai ambisi
mengejar angka pertumbuhan PDB justru membutakan mata dari ongkos sosial yang
tak ternilai harganya. Sekali tatanan sosial dan budaya Bali retak, kerugiannya
jauh melampaui setoran pajak KEK Finansial.
Jika pemerintah memang bersikeras membangun pusat keuangan
berkonsep megastruktur fisik, Bali adalah lokasi yang keliru. Proyek eksklusif
seperti ini membutuhkan lahan kosong tanpa resistensi demografi—seperti Ibu
Kota Nusantara (IKN). Di atas lahan baru, zonasi bisnis dan pengamanan bisa
dirancang cermat sejak awal tanpa perlu mengagresi ruang hidup masyarakat adat.
Dubai memberi pelajaran penting: mengumpulkan modal asing itu mudah, tetapi
mendirikan kawasan megah di atas ketimpangan warga lokal adalah pertaruhan yang
terlalu mahal.

Komentar
Posting Komentar