Menaikkan Pendapatan Masyarakat, Mengejar Pertumbuhan 8%





Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2025 sebesar 5,11 persen, namun lebih rendah dari target APBN 5,2%, karena kuartal satu 2025 sangat rendah (BPS). Angka ini sedikit lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang 5,03%. Tentu saja ini masih jauh dari target ambisius pemerintah sebesar 8 persen. Perbedaan yang sangat jauh menunjukkan bahwa meskipun ekonomi nasional tetap stabil, mesin utama pertumbuhan belum bekerja maksimal.

Jika kita telusuri lebih dalam, konsumsi rumah tangga adalah kontributor terbesar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), yakni sekitar 53,88%. Namun, pertumbuhannya hanya 4,98% sehingga kontribusi efektifnya 2,68%, belum cukup untuk mendorong akselerasi ekonomi.

 

Perbandingan Komponen PDB dan Pertumbuhannya (2025)

Komponen PDB (Pengeluaran)

Kontribusi ke PDB 2025 (%)

Pertumbuhan 2025 (%)

Kontribusi Efektif (%)

Konsumsi Rumah Tangga

53,88

4,98

2,68

Konsumsi Pemerintah

9,12

5,00

0,46

Investasi (PMTB)

28,77

5,09

1,46

Ekspor Barang & Jasa

22,85

7,03

1,61

Impor Barang & Jasa

-21,62

7,20

-1,56

Sektor Jasa Lainnya

6,00

6,50

0,46

Total Pertumbuhan Ekonomi 2025 = 5,11%

Sumber Data: Badan Pusat Statistik (BPS), Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan IV dan Tahun 2025

 

Untuk target pertumbuhan 8% seperti janji kampanye Prabowo, sebaiknya pemerintah fokus ke peningkatan konsumsi rumah tangga. Kita pakai angka 7% saja sebagai target pertumbuhan. Jika kontribusi komponen PDB lainnya tidak berubah dan angka pertumbuhan sama, maka kita bisa berharap kontribusi Konsumsi Rumah Tangga efektifnya naik menjadi 4,57%. (53,88% x 7%) Angka yang besar, bagaimana mencapai pertumbuhan konsumsi yang tinggi?

 

Mengapa Konsumsi Memiliki Peran Besar?

Dalam struktur ekonomi Indonesia, konsumsi rumah tangga adalah tulang punggung. Ketika masyarakat belanja lebih banyak—baik untuk makanan, transportasi, pendidikan, maupun hiburan—maka roda ekonomi bergerak lebih cepat. Namun, konsumsi atau belanja hanya akan meningkat jika pendapatan riil masyarakat juga meningkat.

Pendapatan riil adalah pendapatan setelah dikurangi inflasi dan pajak. Jika pendapatan nominal naik tapi harga-harga juga naik, maka daya beli tidak berubah. Begitu pula jika pajak terlalu tinggi, maka uang yang bisa dibelanjakan akan berkurang.

 

Rumus Sederhana: Konsumsi dan Pendapatan

Secara ekonomi, konsumsi rumah tangga bisa dihitung dengan rumus Keynesian:

  • C = konsumsi
  • a = konsumsi minimum
  • b = Marginal Propensity to Consume (MPC), yaitu kecenderungan masyarakat untuk membelanjakan pendapatan tambahan, biasanya di Indonesia sekitar 0,75–0,8
  • DI = Disposable Income (pendapatan setelah pajak)

 

Kita masukan angkanya: 

Kenaikan target konsumsi riil 7% = kenaikan semula 4,98% + 0,75 x kenaikan DI.

DI diasumsikan tidak ada perubahan inflasi.

Didapatkan kenaikan DI riil = (7% - 4,98%) / 0,75 = 2,7%.

Dengan kata lain pemerintah harus bisa menaikkan pendapatan masyarakat sebesar 2,7% per tahun dengan asumsi inflasi sama seperti tahun 2025.  

 

 

Apa yang Bisa Dilakukan Pemerintah?

Untuk mendorong konsumsi, pemerintah perlu memastikan bahwa pendapatan riil masyarakat naik. Caranya bisa bermacam-macam:

  1. Menjaga inflasi tetap rendah Inflasi yang stabil di bawah 3 persen akan menjaga daya beli masyarakat. Tahun 2025, inflasi Indonesia relatif terkendali, berkisar antara 2–3 persen.
  2. Memberikan subsidi dan bansos yang tepat sasaran Program seperti PKH, BPNT, PIP, dan MBG membantu kelompok bawah agar tetap bisa belanja. Subsidi listrik dan energi juga meringankan beban pengeluaran.
  3. Meningkatkan upah dan produktivitas Kenaikan upah minimum yang sejalan dengan produktivitas akan meningkatkan pendapatan nominal masyarakat.
  4. Mengurangi pajak kelas menengah Pajak penghasilan orang pribadi bisa diturunkan agar disposable income naik. Namun, ini menimbulkan tantangan fiskal.

 

Tantangan & Reformasi Pajak

Fokus utama dalam transformasi ini adalah reformasi pajak yang berorientasi pada daya beli. Penurunan beban pajak penghasilan (tax cuts) terbukti memiliki efek pengganda (multiplier effect) yang signifikan. Berdasarkan teori Fiscal Multiplier Keynes, setiap rupiah yang dikembalikan ke kantong masyarakat melalui pengurangan pajak akan diputar kembali ke pasar, menciptakan permintaan baru, dan mendorong produksi nasional.

 

Beberapa studi memperkuat hal ini: Ida Hendarsih (2023) menegaskan bahwa insentif pajak berdampak langsung pada gairah konsumsi rumah tangga, sementara ADB (2021) memproyeksikan angka multiplier pajak mencapai 0,9–1,2. Artinya, pengurangan pajak kelas menengah bukan sekadar 'kehilangan pendapatan negara', melainkan investasi untuk memutar roda ekonomi yang lebih besar. Dan juga Rezki Akbar Norrahman (2024, UIN Antasari) berkesimpulan Reformasi pajak lebih efektif meningkatkan PDB karena langsung menambah disposable income.

 

Dalam penerapannya, reformasi pajak ini seharusnya ditujukan pada kelas menengah karena uang yang ada lebih banyak dibelanjakan daripada kelas menengah atas dan kelas atas yang uang lebihnya akan banyak ditabung atau diinvestasikan, efek konsumsinya kecil. 

 

Untuk tahun 2025 Total penerimaan pajak : Rp 1.917,6 triliun (87,6% dari target APBN Rp 2.189,3 triliun). PPh orang pribadi sekitar 13% atau sekitar Rp. 250T.  Jika kenaikan Disposable Income ditargetkan 2,7% maka itu bisa diambil dari pajak dan mengurangi penerimaan pajak PPh sebesar hingga sekitar Rp. 52T

 

Kompensasi Pemotongan Pajak

Kehilangan pajak ini perlu dikompensasi atau ditutup dengan pergeseran pajak (tax shifting) ke sektor lain, misalnya: pajak ekonomi digital, pajak karbon, pajak kekayaan yg lebih progresif dan pajak ekstraktif kekayaan alam.

 

Dengan tambahan ini, defisit bisa tertutup, bahkan ada ruang fiskal baru untuk memperluas pembangunan infrastruktur, bansos dan subsidi. Meskipun nilai nominalnya besar untuk pos ini dan efek multipliernya terbatas tetapi tetap berguna untuk menjaga daya beli dasar.

 

Kesimpulan

Mencapai target pertumbuhan ekonomi 7–8% bukanlah sebuah kemustahilan, namun memerlukan keberanian politik untuk menggeser beban fiskal. Kuncinya terletak pada penguatan konsumsi rumah tangga sebagai mesin utama PDB. Dengan mendorong kenaikan pendapatan riil masyarakat sebesar 2–3% per tahun melalui kombinasi kebijakan upah yang produktif, pengendalian inflasi, dan relaksasi pajak kelas menengah, target tersebut menjadi sangat realistis.

Pemerintah perlu mengambil langkah strategis: melakukan tax shifting dari sektor konsumtif ke sektor digital, karbon, dan ekstraktif. Dengan mengalihkan beban pajak secara adil, kita tidak hanya menjaga kesehatan fiskal, tetapi juga membangun fondasi ekonomi yang inklusif. Pertumbuhan 8% tidak akan datang dari angka di atas kertas, melainkan dari daya beli rakyat yang kuat di pasar dan toko-toko kelontong di seluruh penjuru negeri. Konsumsi yang meningkat juga akan memberikan efek bola salju investasi.

 



Deni Priandono

Komentar