Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2025 sebesar 5,11 persen, namun lebih rendah dari target APBN 5,2%, karena kuartal satu 2025 sangat rendah (BPS). Angka ini sedikit lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang 5,03%. Tentu saja ini masih jauh dari target ambisius pemerintah sebesar 8 persen. Perbedaan yang sangat jauh menunjukkan bahwa meskipun ekonomi nasional tetap stabil, mesin utama pertumbuhan belum bekerja maksimal.
Jika kita telusuri lebih dalam, konsumsi rumah tangga adalah
kontributor terbesar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), yakni sekitar 53,88%.
Namun, pertumbuhannya hanya 4,98% sehingga kontribusi efektifnya 2,68%, belum
cukup untuk mendorong akselerasi ekonomi.
Perbandingan Komponen PDB dan Pertumbuhannya (2025)
|
Komponen
PDB (Pengeluaran) |
Kontribusi
ke PDB 2025 (%) |
Pertumbuhan
2025 (%) |
Kontribusi
Efektif (%) |
|
Konsumsi
Rumah Tangga |
53,88 |
4,98 |
2,68 |
|
Konsumsi
Pemerintah |
9,12 |
5,00 |
0,46 |
|
Investasi
(PMTB) |
28,77 |
5,09 |
1,46 |
|
Ekspor
Barang & Jasa |
22,85 |
7,03 |
1,61 |
|
Impor
Barang & Jasa |
-21,62 |
7,20 |
-1,56 |
|
Sektor
Jasa Lainnya |
6,00 |
6,50 |
0,46 |
Total Pertumbuhan Ekonomi 2025 = 5,11%
Sumber Data: Badan Pusat Statistik (BPS), Pertumbuhan
Ekonomi Indonesia Triwulan IV dan Tahun 2025
Untuk target pertumbuhan 8% seperti janji kampanye Prabowo,
sebaiknya pemerintah fokus ke peningkatan konsumsi rumah tangga. Kita pakai
angka 7% saja sebagai target pertumbuhan. Jika kontribusi komponen PDB lainnya
tidak berubah dan angka pertumbuhan sama, maka kita bisa berharap kontribusi
Konsumsi Rumah Tangga efektifnya naik menjadi 4,57%. (53,88% x 7%) Angka yang
besar, bagaimana mencapai pertumbuhan konsumsi yang tinggi?
Mengapa Konsumsi Memiliki Peran Besar?
Dalam struktur ekonomi Indonesia, konsumsi rumah tangga
adalah tulang punggung. Ketika masyarakat belanja lebih banyak—baik untuk
makanan, transportasi, pendidikan, maupun hiburan—maka roda ekonomi bergerak
lebih cepat. Namun, konsumsi atau belanja hanya akan meningkat jika pendapatan
riil masyarakat juga meningkat.
Pendapatan riil adalah pendapatan setelah dikurangi inflasi
dan pajak. Jika pendapatan nominal naik tapi harga-harga juga naik, maka daya
beli tidak berubah. Begitu pula jika pajak terlalu tinggi, maka uang yang bisa
dibelanjakan akan berkurang.
Rumus Sederhana: Konsumsi dan Pendapatan
Secara ekonomi, konsumsi rumah tangga bisa dihitung dengan
rumus Keynesian:
- C
= konsumsi
- a
= konsumsi minimum
- b
= Marginal Propensity to Consume (MPC), yaitu kecenderungan masyarakat
untuk membelanjakan pendapatan tambahan, biasanya di Indonesia sekitar 0,75–0,8
- DI
= Disposable Income (pendapatan setelah pajak)
Kita masukan angkanya:
Kenaikan target konsumsi riil 7% = kenaikan semula 4,98% +
0,75 x kenaikan DI.
DI diasumsikan tidak ada perubahan inflasi.
Didapatkan kenaikan DI riil = (7% - 4,98%) / 0,75 = 2,7%.
Dengan kata lain pemerintah harus bisa menaikkan pendapatan
masyarakat sebesar 2,7% per tahun dengan asumsi inflasi sama seperti tahun
2025.
Apa yang Bisa Dilakukan Pemerintah?
Untuk mendorong konsumsi, pemerintah perlu memastikan bahwa pendapatan
riil masyarakat naik. Caranya bisa bermacam-macam:
- Menjaga
inflasi tetap rendah Inflasi yang stabil di bawah 3 persen akan
menjaga daya beli masyarakat. Tahun 2025, inflasi Indonesia relatif
terkendali, berkisar antara 2–3 persen.
- Memberikan
subsidi dan bansos yang tepat sasaran Program seperti PKH, BPNT, PIP,
dan MBG membantu kelompok bawah agar tetap bisa belanja. Subsidi listrik
dan energi juga meringankan beban pengeluaran.
- Meningkatkan
upah dan produktivitas Kenaikan upah minimum yang sejalan dengan
produktivitas akan meningkatkan pendapatan nominal masyarakat.
- Mengurangi
pajak kelas menengah Pajak penghasilan orang pribadi bisa diturunkan
agar disposable income naik. Namun, ini menimbulkan tantangan fiskal.
Tantangan & Reformasi Pajak
Fokus utama dalam transformasi ini adalah reformasi pajak
yang berorientasi pada daya beli. Penurunan beban pajak penghasilan (tax
cuts) terbukti memiliki efek pengganda (multiplier effect) yang
signifikan. Berdasarkan teori Fiscal Multiplier Keynes, setiap rupiah
yang dikembalikan ke kantong masyarakat melalui pengurangan pajak akan diputar
kembali ke pasar, menciptakan permintaan baru, dan mendorong produksi nasional.
Beberapa studi memperkuat hal ini: Ida Hendarsih (2023)
menegaskan bahwa insentif pajak berdampak langsung pada gairah konsumsi rumah
tangga, sementara ADB (2021) memproyeksikan angka multiplier pajak mencapai
0,9–1,2. Artinya, pengurangan pajak kelas menengah bukan sekadar 'kehilangan
pendapatan negara', melainkan investasi untuk memutar roda ekonomi yang lebih
besar. Dan juga Rezki Akbar Norrahman (2024, UIN Antasari) berkesimpulan Reformasi
pajak lebih efektif meningkatkan PDB karena langsung menambah disposable
income.
Dalam penerapannya, reformasi pajak ini seharusnya ditujukan
pada kelas menengah karena uang yang ada lebih banyak dibelanjakan daripada
kelas menengah atas dan kelas atas yang uang lebihnya akan banyak ditabung atau
diinvestasikan, efek konsumsinya kecil.
Untuk tahun 2025 Total penerimaan pajak : Rp 1.917,6 triliun
(87,6% dari target APBN Rp 2.189,3 triliun). PPh orang pribadi sekitar 13% atau
sekitar Rp. 250T. Jika kenaikan Disposable
Income ditargetkan 2,7% maka itu bisa diambil dari pajak dan mengurangi penerimaan
pajak PPh sebesar hingga sekitar Rp. 52T
Kompensasi Pemotongan Pajak
Kehilangan pajak ini perlu dikompensasi atau ditutup dengan
pergeseran pajak (tax shifting) ke sektor lain, misalnya: pajak ekonomi
digital, pajak karbon, pajak kekayaan yg lebih progresif dan pajak ekstraktif
kekayaan alam.
Dengan tambahan ini, defisit bisa tertutup, bahkan ada ruang
fiskal baru untuk memperluas pembangunan infrastruktur, bansos dan subsidi.
Meskipun nilai nominalnya besar untuk pos ini dan efek multipliernya terbatas
tetapi tetap berguna untuk menjaga daya beli dasar.
Kesimpulan
Mencapai target pertumbuhan ekonomi 7–8% bukanlah sebuah
kemustahilan, namun memerlukan keberanian politik untuk menggeser beban fiskal.
Kuncinya terletak pada penguatan konsumsi rumah tangga sebagai mesin utama PDB.
Dengan mendorong kenaikan pendapatan riil masyarakat sebesar 2–3% per tahun
melalui kombinasi kebijakan upah yang produktif, pengendalian inflasi, dan
relaksasi pajak kelas menengah, target tersebut menjadi sangat realistis.
Pemerintah perlu mengambil langkah strategis: melakukan tax
shifting dari sektor konsumtif ke sektor digital, karbon, dan ekstraktif.
Dengan mengalihkan beban pajak secara adil, kita tidak hanya menjaga kesehatan
fiskal, tetapi juga membangun fondasi ekonomi yang inklusif. Pertumbuhan 8%
tidak akan datang dari angka di atas kertas, melainkan dari daya beli rakyat
yang kuat di pasar dan toko-toko kelontong di seluruh penjuru negeri. Konsumsi
yang meningkat juga akan memberikan efek bola salju investasi.

Komentar
Posting Komentar