Pada tanggal 29 Januari 2026 dunia keuangan Indonesia dikejutkan dengan IHSG yang turun hingga 8% ke level 7.654,66, sehingga memicu penghentian perdagangan saham secara otomatis. Akibatnya, kapitalisasi pasar diperkirakan menyusut sekitar Rp 1.200 triliun, setara sepertiga APBN 2026.
Peran MSCI dan Masalah Free Float
Penyebab utama adalah karena MSCI membekukan rebalancing
indeks Indonesia. Hal itu dilakukan karena menurut Lembaga ini, free float
terlalu kecil dan transparansi kepemilikan saham belum memadai. Free float
adalah jumlah saham yang diperdagangkan di bursa dari jumlah total saham
perusahaan tersebut. Dan jumlah yang kecil itu bisa saja dimiliki oleh
orang-orang yang berkeinginan mengatur pergerakan harga saham, sehingga
transparasi diperlukan agar tidak ada yang bermain-main dengan harga saham.
MSCI (Morgan Stanley Capital International) adalah penyedia
indeks saham global yang menjadi acuan utama investor institusi dunia. Indeks
MSCI digunakan oleh ETF, reksa dana, dan dana pensiun global untuk menentukan
alokasi investasi mereka. Keputusan MSCI sangat berpengaruh, jika suatu negara
dibekukan atau diturunkan statusnya, arus modal asing cenderung keluar dan enggan
kembali mengingat resiko yang tinggi.
Dampak besar ini terhadap perekonomian Indoneisa menyebabkan
reaksi yang segera dari pemerintah. Menko Hartanto dan Menkeu Purbaya turun
tangan berupaya menenangkan investor agar kepercayaan mereka tidak hilang
terhadap ekonomi Indonesia. Bahkan terjadi pergantian pimpinan BEI dan OJK
karena dianggap lalai mengantisipasi krisis.
Faktanya, perubahan peraturan berkaitan dengan transparasi
kepemilikan saham dan aturan free float sudah dipersiapkan oleh OJK dan BEI
sejak awal 2025. Aturan ini mewajibkan setiap emiten memiliki minimal 15% saham
beredar di publik (sebelumnya hanya 7,5%). Ada 327 emiten tercatat memiliki
free float di bawah 15% dan harus menyesuaikan. Ada 38 emiten yang dibekukan
perdagangannya karena hingga 31 Desember 2025 tidak bisa memenuhi aturan yang
baru. Tapi entah kenapa hasilnya tidak segera ditindak lanjuti sehingga harus
menunggu aksi dari MSCI yang menyebabkan harga saham jatuh dalam.
Sebetulnya Investor paham dan mengeluhkan adanya saham-saham
gorengan ini bertahun-tahun yang lalu. Jauh sebelum tahun 2025, tetapi tidak
ada tindakan apa pun. Mungkin baru Purbaya, seorang pejabat tinggi yang
mengungkapkan secara terbuka adanya saham gorengan sejak awal beliau
menjabat.
Tidak semua investor, terutama yang retail, yang paham
membedakan mana saham gorengan dan mana saham yang layak dimiliki. Banyak
investor yang tidak memperhatikan fundamental atau fakta keuangan saham yang
diperdagangkan. Kebanyakan lebih mengikuti “perasaan” dengan mengikuti
pergerakan harga, volume dan statistic lainnya atau disebut dengan Analisa
Teknikal. Investor jangka panjang biasanya mengutamakan fundamental, sedangkan
trader jangka pendek lebih banyak memakai teknikal.
Dengan analisa fundamental dari laporan keuangan perusahaan
serta mengamati pergerakan harga, sebetulnya sudah bisa diperkirakan mana
saham-saham yang dipermainkan atau digoreng oleh para pemain yang disebut
bandar. Ciri-ciri saham gorengan tersebut adalah.
- Free
float atau jumlah saham yang diperdagankan dari keseluruhan itu kecil
(<15%).
- Likuiditas
atau volume saham yang diperdagang kan tipis atau sedikit tetapi selisih
harga penawaran dan permintaan lebar. Sahamnya susah diperjual belikan
kalau bandarnya tidak masuk.
- Volatilitas
ekstrem atau harga naik/turun tajam tanpa berita fundamental.
- Volume
spike abnormal atau lonjakan
transaksi tiba-tiba.
- Valuasi
tidak rasional atau P/E sangat tinggi atau negatif, P/B >5 tanpa dasar
kuat. P/E adalah harga saham dibandingkan pendapatan per saham, sedangkan
P/B adalah harga saham dibagi dengan nilai buku. Di mana nilai buku adalah
modal sendiri dibagi jumlah saham.
Jika pengetahuan dasar ini dikuasai oleh investor pasar
modal Indonesia yang berjumlah 21 juta orang, tentu saja mereka akan terhindar
dari kerugian yang tidak perlu tetapi disengaja oleh para pelaku saham
gorengan. Sayangnya otoritas OJK dan BEI tidak serius mengatasi masalah ini.
Padahal antusias investor saat ini sedang tinggi-tingginya, ada kenaikan 35%
dari jumlah investor tahun sebelumnya. Mayoritas investor adalah ritel, yang
paling rentan terhadap permainan saham gorengan karena mereka lebih banyak ikut-ikutan
didorong kemudahan akses pasar modal menggunakan aplikasi digital.
Kerugian Investor Retail
Investor ritel sering masuk (membeli saham) di harga puncak lalu merugi saat bandar melepas saham. Setiap tahun, kerugian atau investasi yang hilang dari investor ritel diperkirakan 5 – 10% dari nilai portfolio setiap tahunnya. Jika nilai portfolio tersebut Rp. 3000T maka dana investasi yang hilang bisa Rp. 150 – Rp. 300T setiap tahunnya. Tinggal dikalikan berapa tahun saham gorangan dibiarkan terjadi.
Pemerintah harus menjaga agar investor tidak kehilangan
kepercayaan terhadap BEI. Kalau pihak luar yang diwakili oleh MSCI tidak masuk,
maka investor lokal lah yang akan menunjang bisnis atau pengadaan modal bagi
ekonomi Indonesia. Jangan sampai investor lokal ini dikhianati juga. Bekerja
lah dengan serius dan professional.
Penutup
Bagi investor jangan lah jera. Banyak saham perusahaan yang
bagus-bagus juga di BEI. Ingat tujuan investasi yaitu membangun kekayaan jangka
panjang, bukan sekadar mengejar capital gain (kenaikan harga) yang cepat. Pilih
saham yang sehat: cek fundamental (ROE >15%, P/E wajar, dividen konsisten). Hindari
saham gorengan: waspadai free float kecil, likuiditas tipis, valuasi tidak
rasional. Dan terakhir, diversifikasi portofolio: jangan hanya di satu sektor,
sebar risiko ke sektor perbankan, consumer goods, energi, dan infrastruktur.
Deni Priandono

Komentar
Posting Komentar