Saham Gorengan: Maling yang Difasilitasi?

 


Saham Gorengan: Maling yang Difasilitasi?

Jika inflasi adalah perampok di siang hari, maka penggoreng saham di bursa efek bisa disebut sebagai maling yang difasilitasi oleh otoritas bursa. Kenapa? Karena praktik saham gorengan bukanlah fenomena baru. Sudah belasan bahkan puluhan tahun masyarakat mengeluhkan manipulasi harga saham oleh pelaku pasar, namun pengelola bursa belum menanggapinya secara serius.

Apa Itu Saham Gorengan?

Saham gorengan adalah saham yang diperdagangkan dengan tujuan menggiring harga naik secara tidak wajar. Ketika harga sudah tinggi, pelaku menjual saham tersebut, dan pembelinya adalah investor kecil yang tertipu. Praktik ini bisa terjadi karena jumlah saham yang beredar sangat sedikit, sehingga uang bandar cukup untuk mengendalikan pergerakan harga.

Free Float dan Peran Otoritas Bursa

Otoritas bursa memiliki tanggung jawab besar atas kerugian investor kecil. Meskipun nilai kerugian per individu kecil, jumlah korban yang banyak bisa menyebabkan kerugian kolektif hingga ratusan miliar rupiah.

Salah satu akar masalahnya adalah aturan free float yang longgar. Di Bursa Efek Indonesia (BEI), minimal free float hanya 7,5%, jauh lebih rendah dibandingkan standar internasional seperti:

Bursa

Minimum Free Float

Indonesia (BEI)

7,5%

Amerika Serikat

20%

Jepang

25%

Inggris (FTSE)

15%

Jumlah saham yang kecil ini bisa menentukan keseluruhan harga perusahaan di bursa. Jika perusahaan ingin meminjam dana atau menjual saham, nilai perusahaan dihitung dari harga pasar. Maka, dengan jumlah saham sedikit, harga bisa digiring naik tanpa mencerminkan kondisi keuangan sebenarnya.

Mengapa Dibiarkan?

Meski masalah saham gorengan sudah lama diketahui, otoritas bursa tetap membiarkannya. Alasannya:

  • Dengan syarat ringan, lebih banyak perusahaan bisa masuk bursa.

  • Ini menarik minat investor dan meningkatkan jumlah emiten.

  • Saham gorengan membuat transaksi ramai, dan setiap transaksi menghasilkan fee bagi pialang dan otoritas.

Namun, dampaknya sangat merugikan investor kecil. Semangat mereka bisa hilang, dan bursa saham kehilangan kepercayaan. Bursa bisa dianggap sebagai arena spekulasi, bukan tempat investasi jangka panjang.

Peran MSCI dan Kejatuhan IHSG

Kejatuhan IHSG pada 28 Januari 2026, yang mencapai hampir 8%, juga dipicu oleh keputusan MSCI (Morgan Stanley Capital International), lembaga penyedia indeks global asal AS. MSCI membekukan perubahan indeks saham Indonesia karena menilai aturan free float terlalu longgar dan rawan manipulasi.

Keputusan MSCI menjadi acuan investor asing. Mereka khawatir dan mulai menarik dana dari pasar Indonesia, menyebabkan aksi jual besar-besaran dan penurunan harga saham.

MSCI mengambil langkah ini setelah pemerintah Indonesia, melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan rencana untuk menertibkan praktik bandar saham yang merugikan investor kecil. MSCI tampaknya merespons sinyal tersebut dengan membekukan indeks sebagai bentuk tekanan agar reformasi segera dilakukan.

Penutup

Fenomena saham gorengan bukan sekadar masalah teknis, tapi mencerminkan kegagalan sistemik dalam perlindungan investor. Jika otoritas bursa tidak segera memperbaiki aturan dan menindak pelaku manipulasi, maka kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia akan terus terkikis.




Deni Priandono

Komentar